FAJAR.CO.ID, MAROS -- Diduga akibat kesal, salah seorang juru parkir (jukir), MA (43) membacok pengunjung Taman Wisata Biseang Labboro (Bislab), MF (30) di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Akibatnya MF mengalami luka terbuka di bagian pipi kiri.
Kapolsek Bantimurung, AKP Makmur saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Insiden ini terjadi Minggu, 10 September sekitar pukul 02.30 Wita.
"Iya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan sebilah parang di parkiran Bislap, Dusun Pattunuang. Pelakunya sudah diamankan," katanya.
Dia mengatakan kronologis kejadiannya terjadi Sabtu, 9 September sekitar pukul 19.00 wita.
Saat itu korban MF masuk ke Bislap dan memarkir sepeda motornya di sembarang tempat sehingga pelaku selaku penjaga parkir merasa jengkel dan mengiris jok sepeda motor korban sampai sobek.
"Korban yang mendapati sadel sepeda motornya sobek merasa tidak terima. Ia mendatangi pelaku Minggu, 10 September sekitar pukul 02.30 Wita bersama tiga orang temannya dengan maksud menanyakan kenapa sadel motor miliknya diiris-iris sampai robek. Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah parang yang ada di bawah meja tempat pelaku duduk," ungkapnya.
Pelaku kemudian langsung memarangi korban satu kali dan mengenai bagian pipi sebelah kanannya.
"Sehingga korban mengalami luka terbuka pada pipi sebelah kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bantimurung," katanya.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr La Palaloi untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (1), Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 Tahun.