FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus berupaya mengoptimalkan potensi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan melalui kegiatan pembinaan dan bimbingan.
Salah satu langkah yang ditempuh melalui kerjasama dengan berbagai stakeholder, salah satunya dibangun dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Penandatangan MoU dilaksanakan disela - sela pelaksanaan Rapat Kerja Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel di Balai Sidang Muktamar ke-47 Universitas Muhammadiyah Makassar, Minggu(10/9).
KaKanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak pada penandatangan ini di wakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Budi Hartoyo, sedangkan Muhammadiyah wilayah Sulsel oleh pimpinannya, Prof. Ambo Asse.
Dalam sambutannya, Prof. Ambo Asse terkhusus menyampaikan salam hormat untuk bapak kakanwil Kemenkumham Sulsel.
“Terima kasih dan Apresiasi yang setinggi - tinggi kepada Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajarannya atas terbangunnya kerjasama ini. Insya Allah, ini akan memunculkan kebaikan bagi kita semua yang akan disebarkan melalui dakwah,” ucap Prof. Ambo Asse mengawali sambutannya
“Dan dakwah tersebut akan disebarkan secara khusus kepada warga binaan yang berada dalam Lapas dan Rutan,” lanjut Prof. Ambo Asse.
Sementara itu, Budi Hartoyo yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel dalam keterangannya mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi peningkatan kapasitas petugas di bidang keagamaan.