Pemilu 2024, KPU Maros Anggarkan Rp31 M dan Bawaslu Rp11,3 M

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menganggarkan Rp31 miliar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Maros, Jumaedi menjelaskan, pihaknya mengusulkan anggaran senilai Rp41 Miliar.

"Angkanya sama dengan pelaksanaan Pilkada 2019 lalu. Jadi awalnya uang diusulkan itu Rp41 M, namun yang disepakati dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) hanya Rp31 M," sebutnya.

Dia menjelaskan kalau pada Pilkada 2019, ada pengembalian sekitar Rp5 Miliar.

"Jadi tahun 2019 itu, ada anggaran Rp5 miliar yang kami kembalikan karena kegiatan dibatasi mengingat adanya Covid-19. Serta jumlah Paslon juga cuma tiga dari lima Paslon yang dipersiapkan," jelasnya.

Diakuinya kalau Pilkada tahun ini, tahapan pelaksanaan dan honor penyelenggaraan termasuk PPK, PPS, dan KPPS yang paling banyak menyerap anggaran.

"Tahap pelaksanaan itu anggarannya Rp14 M sementara honor penyelenggara itu sekitar Rp12 M,"ungkapnya.

Sementara itu anggaran pengawasan yang diajukan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros sebesar Rp15 Miliar.

"Kami ajukam Rp15 M, tapi yang disetujui Rp 11,3 M," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

Diketahui jika Pileg 2019 lalu, Bawaslu Maros hanya menggunakan anggaran sebesar Rp11,4 M, itupun ada pengembalian Rp1,8 M.

"Ada pengembalian Rp1,8 M, karena banyak kegiatan yang dipress jumlah pesertanya dan volumenya waktu itu karena Covid-19. Selain itu, Anggaran sengketa di MK juga tidak terpakai karena tidak ada sengketa tapi wajib dianggarkan," sebutnya.

Meski besaran anggaran sudah disepakati, namun pihaknya belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemda Maros.

  • Bagikan

Exit mobile version