FAJAR.CO.ID, WAJO-- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel berkunjung ke Kabupaten Wajo, Rabu (13/9/2023). Mereka melakukan Monitoring dan evaluasi lembaga penyiaran di daerah tersebut.
Rombongan KPID Sulsel dipimpin Ketua Irwan Ade Saputra dan diterima Bupati Wajo Amran Machmud.
Di hadapan Bupati Amran, Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra memaparkan beberapa hal, antara lain pengawasan tayangan pemilu dan rencana pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Kabupaten Wajo.
"FMPPS Wajo inilah yang kemudian akan membantu KPID Sulsel dalam melakukan pengawasan di daerah Wajo," kata Irwan.
Mendengar penjelasan Irwan, Bupati Amran Machmud merespon positif rencana terbentuknya FMPPS Wajo.
"Nantinya anggota forum akan melibatkan berbagai unsur masyarakat," kata Irwan, yang juga unsur PP Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin.
Sementara itu, koordinator Bidang PS2P (Pengelolaan Struktur dan sistem Penyiaran), Riswansa Muchsin menyampaikan bahwa penting untuk lembaga Penyiaran memiliki ijin penyiaran dari kementerian.
Khusus untuk kabupaten Wajo, kata Riswansa yang akrab disapa Chiwank terdapat beberapa lembaga penyiaran berbayar yang tidak mengantongi izin penyiaran.
"Bahkan mereka menganggap bahwa ijin dari pemerintah daerah adalah ijin yg sebenarnya, padahal lembaga penyiaran ini harus memiliki Ijin Perinsip Penyiaran atau IPP," ungkap Chiwank.
Untuk itu Riswansa menghimbau agar khusus untuk perijinan lembaga penyiaran berbayar ini satu ijin, satu kabupaten dan membentuk semacam Konsorsium.