Mohammad Yani bersama rombongan yakni A. Fachruddin, Zulhastanto, Syamsud Duha memberikan catatan kepada notaris untuk melakukan pengelompokkan pengguna jasa berdasarkan tingkat risiko sehingga penilaian yang dilakukan perlu disempurnakan dengan menggunakan metode penilaian yang mengacu pada Sectoral Risk Assessment (SRA).
Sementara itu, Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak menekankan agar pengawasan dan pembinaan kepada notaris terus dilakukan berkala dan tertib untuk mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme.
"Lakukan pemeriksaan secara mendetail untuk dapat mencegah adanya hal-hal yang mencurigakan dan dapat mengakibatkan adanya tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme," Ungkap Liberti.