Disosialisasikan di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Pegawai Diharapkan dapat Kembangkan Kompetensi Melalui MOOC Kumham

  • Bagikan

FAJAR.C.ID, MAKASSAR - Massive Online Open Course atau disingkat MOOC merupakan sebuah metode pembelajaran yang dilakukan secara online, yang dapat diikuti oleh peserta dimanapun dan kapanpun.

"MOOC Kemenkumham sebegai bentuk implementasi Coorporate University Kemenkumham untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 20 (Dua Puluh) Jam Pelajaran per-tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," Ungkap Koordinator bidang penyelenggaraan pusat pengembangan pelatihan fungsional dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yus Bayu Tirto Hutomo saat mensosialisasikan MOOC di Aula Bhineka Tunggal Ika kepada pegawai di lingkungan Kanwil Sulsel, Kamis (14/9).

Bayu mengungkapkan bahwa melalui MOOC ini, setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi  dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi, dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam1 (satu)tahun.

"MOOC sebagai arana pengembangan  kompetensi yang mengusung prinsip  keterbukaan dan memanfaatkan teknologi sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah  yang banyak. MOOC membuka peluang bagi pegawai maupun masyarakat luas untuk belajar dan peningkatkan pengetahuannya," Papar Bayu.

"Tujuan penyelenggaraan MOOC Kemenkumham ini untuk mewujudkan metode pelatihan dengan skala besar yang efektif dengan biaya yang efisien dalam pengelolaannya, memberikan kemudahan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum dan hak asasi manusia bagi ASN, TNI, Polri, dan masyarakat; dan mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN, TNI,dan Polri sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan," Lanjutnya.

  • Bagikan