"Pak Pj Gub mau anggaran Pilkada harus masuk prioritas. Maka anggaran Rp224 m ini, akan menggeser kegiatan teknis sejumlah OPD. Anggaranya ditarik atau rasionalisasi dari kegiatan OPD," tukasnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris mengatakan, sangat sudah tepat adanya persiapan anggaran menghadapi Pilgub atau Pilkada serentak. Pasalnya, sudah adanya surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kesiapan anggaran cadangan untuk hajatan Pilkada dan Pilgub 2024.
"Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan dana cadangan untuk persiapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu tertuang dalam surat edaran Kemendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ. Jadi, sudah tepat dijalankan Pj. Gubernur," katanya.
Salah satu poin dalam edaran Mendagri. Penyediaan dana hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% (empat puluh persen) dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama. (selfi/fajar)