FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 senilai Rp224 Miliar disetujui masuk di APBD Perubahan 2023.
Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2023 mencapai Rp10 triliun 133 miliar atau Rp10,1 triliun.
Hal itu disahkan lewat rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023) malam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan jika total nilai anggaran APBD-P disahkan lewat KUA PPAS ini sifatnya secara umum dan akan dibahas rasionalisasi sebelum disahkan lewat paripurna APBD Perubahan pada akhir bulan September ini.
"Ini kan KUA PPAS sifatnya umum. Persetujuan anggaranya final sebenarnya, tapi secara umum. Sesuai dokumen target pendapatan APBDP ini target pendapatan Rp10 triliun 133 miliar. Sedangkan Pembelanjaan Rp10 triliun 166 miliar," jelas Irwan Hamid kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel, saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).
Setelah rapat paripurna KUA PPAS, dilanjutkan dengan rapat Banggar. Kemudian diteruskan atau dimintakan konsultasi ke komisi-komisi untuk dibahas sesuai dengan leading sektornya masing-masing.
"KUA PPAS adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD. Karena merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.