Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel Harapkan Ranperda Sulsel Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan menghadiri Focus Grup Discussion Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara sekaligus menjadi narasumber yang diselanggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bertempat di Ball Room Hotel Santika Makassar beberapa hari yang lalu.

“Indonesia is a diverse nation united under the principles of Pancasila”. Pancasila merupakan science of ideas dari founding father kita Keberadaan Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara sesama warga masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara," kata Syarif dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara ini diharapkan mampu menjawab persoalan kebangsaan dan kenegaraan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan didalam rangka memperkuat ideologi Pancasila dan wawasan Nusantara. Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nusantara menjadi kunci utama dalam membangun kepribadian bangsa yang kuat dan bersatu.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perpecahan dan menghormati kebhinekaan Indonesia. Dalam batang tubuh Ranperda ini, yang perlu diperhatikan adalah aspek pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nusantara, termasuk pendidikan, budaya, dan kehidupan masyarakat," ungkap Syarif.

  • Bagikan