Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel Harapkan Ranperda Sulsel Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara

  • Bagikan

Terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh jajaran perancang Kanwil Sulsel.

"Apresiasi terhadap pendampingan ini dan lakukan pendampingan yang didasari dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Liberti. (rls)

  • Bagikan