Samakan Persepsi, Pemkab Maros Gelar Rakor PKH

  • Bagikan

"Seperti Universal Health Coverage (UHC) merupakan penjamin kesehatan yang sudah berjalan saat ini, mengalami kendala dikarena kelebihan kuota yang telah disepakati dengan pihak BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, Dinsos akan mencari solusi terbaik untuk bersama menangani adanya Gap data DTKS dan BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Kuota yang disepakati dengan pihak BPJS pertahun itu 47.000 peserta, namun yang terdata di DTKS hingga 47.400. Kelebihan 400 tersebut akan pihaknya siapkan anggaran untuk menutupinya.

Suwardi menambahkan, juga akan mengadakan rekonsiliasi, memastikan berapa kebutuhan KIS di Kabupaten Maros.

"Banyak peserta UHC yang terdata nantinya akan dihentikan, seperti peserta yang dalam satu Kartu Keluarga memiliki satu anggota KKnya yang berpenghasilan diatas UMR, PNS/TNI/POLRI. Ini kami tidak dengan sengaja melakukan penonaktifan KIS, tetapi memang sistemnya yang otomatis saat dilakukan pengimputan data," bebernya

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan jika selama ini banyak masyarakat yang salah kaprah tentang peran PKH selama ini. Dimana mereka mengira PKH bertugas untuk mengumpulkan dan menentukan data penerima manfaat.

"Padahal, itu merupakan kerja dan wewenang fasilitator DTKS, sementara pendamping PKH hanya berperan mendampingi masyarakat di tingkat kecamatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," Katanya.

Dia juga menjelaskan kalau dulu penyaluran bantuan dilakukan selama 4 kali setiap tahunnya, namun karena kebijakan baru dari Kementrian Sosial menjadi 6 kali setiap tahun itu terhitung setiap 2 bulan akan disalurkan.

  • Bagikan