Jumlah penerima manfaat tidak berkurang hanya range waktunya saja yang yang berubah.
"Kami harap camat, lurah dan kepala Desa menginformasikan kepada masyarakat ada perubahan dari pusat terkait pembagian manfaat, yang biasa dilakukan tiap 3 bulan sekali namun jadi selama setahun kami menyalurkan bantuan sebanyak empat kali, kali ini hanya 2 bulan sekali dalam setahun,"jelasnya.
Dia juga merespon cepat dengan adanya Gap Data yang terjadi, langkah yang diambil ke depannya Data DTKS dirapikan terlebih dulu agar penerima manfaat tersalurkan tepat sasaran, hal ini nanti disampaikan ke kader dan fasilitator DTKS.(rin)