Ditjen HAM Bersama Kemenkumham Sulsel Evaluasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

  • Bagikan

"Ini terkait peristiwa di masa lalu yang sudah cukup lama, dibutuhkan kerja sama dari berbagai elemen baik dari Pemerintah, NGO, maupun akademisi, apalagi ini komitmen kita semua untuk memastikan masyarakat yang terdampak peristiwa itu memperoleh pemulihan," terang Hernadi.

Diskusi Publik ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Universitas Negeri Makassar, Prof Andi Kasmawati membawakan materi dalam perspektif akademisi serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Sulsel, Ilham Surono Arief membawakan materi dalam perspektif Pemerintah Daerah.

Turut hadir menjadi Peserta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin. Sementara dari unsur Pemerintah hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel dari Biro Hukum, Bappeda, Bakesbangpol, dan Disdukcapil, serta pejabat fungsional dan jajaran Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel. (rls)

  • Bagikan