FAJAR.CO.ID, WAJO - Kabar baik bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara di Bumi Lamaddukkelleng. Pemerintah Kabupaten Wajo mengumumkan seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman, mengatakan, untuk seleksi PPPK tahun ini Pemkab Wajo menyiapkan 245 formasi, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Menurutnya, kepastian jumlah formasi PPPK tahun ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia menyetujui usulan Pemkab Wajo terkait pengadaan PPPK Tahun 2023.
"Untuk formasi PPPK tersebut terdiri dari 130 guru, 80 formasi Nakes, dan 35 formasi tenaga teknis," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, rangkaian jadwal pengadaan PPPK Tahun 2023 dimulai dari pengumuman seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023, pendaftaran seleksi dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Setelah itu seleksi administrasi, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi. "Selanjutnya, ada masa sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah," tambahnya.
Pengumuman yang ditandatangani Bupati Wajo itu juga menyebutkan, jenis kebutuhan PPPK untuk formasi Nakes dan Tenaga Teknis meliputi formasi khusus meliputi, Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan datebase eks THK-II pada BKN dan Tenaga Non ASN yang bekerja pada Pemkab Wajo. Kemudian Formasi Umum yang dapat diisi oleh pelamar umum, eks THK-II maupun non ASN.