FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Staf Khusus Gubernur Sulsel Era Andi Sudirman Sulaiman menanggapi tudingan ikut campur tangan dan dugaan jual beli jabatan dalam mutasi jabatan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan.
Irwan ST Staf khusus Era Andi Sudirman meyebutkan Pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar itu.
“Itu adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki dasar bukti dan ini namanya pencemaran nama baik,” katanya, Kamis (21/9/2023).
Selama ini menurutnya, penugasan staf khusus tidak pernah bergeser dari tugas pokok dan fungsinya, Sesuai penugasan di SK Stafsus. “Kami tidak pernah keluar dari tupoksi”. Tegas Irwan
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin ini melanjutkan bahwa tugas stafsus adalah untuk membantu atau supporting sistem diantaranya mengawal program strategis dan memberi input atas kebijakan strategis lainnya.
“Jadi tidak ada yg melenceng termasuk tuduhan kecil bahwa ada gratifikasi untuk pengaturan jabatan seperti yg dituduhkan”. Ucap Irwan yang juga mantan Anggota DPRD Kota Makassar ini
Mengenai adanya jabatan ASN yang nonjob, Irwan menegaskan bahwa hal itu sudah diterangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi bahwa ada penyederhanaan organisasi sehingga ada jabatan yang hilang dan telah disetujui DPRD Sulsel selain itu juga ada faktor kinerja capaian program prioritas.
“Mengenai jabatan nonjob itu sudah dijelaskan kepala BKD penyederhanaan organisasi yang juga disetujui oleh DPRD”. Imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini dinonjobkan merasa keberatan.