Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam laut dan pesisir secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kebijakan ini terdiri dari lima pilar, yaitu Penambahan luas kawasan konservasi laut, Penangkapan ikan terukur berbasis kuota, Pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, Pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau Kecil, serta Pengelolaan sampah plastik di laut,” paparnya.
Dia melanjutkan, tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana mengoptimalkan potensi ekonomi biru, di tengah ancaman perubahan iklim. Sebab perubahan iklim tidak hanya menyebabkan naiknya permukaan laut, tetapi juga penurunan muka tanah.
Di beberapa daerah di Indonesia, penurunan muka tanah telah terjadi secara signifikan. Hal ini dapat memperburuk ancaman tenggelamnya pulau-pulau.
Ada pun CEO Landscape Indonesia, Agus Sari, menyambut baik upaya pemerintah Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi biru. Namun, Ia juga menekankan bahwa ekosistem ekonomi biru ini harus dibicarakan secara komprehensif.
“Indonesia memiliki luas wilayah laut yang besar dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi ini dibayangi oleh berbagai tantangan, seperti kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan sampah,” jelas dia.
Agus menilai bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kemajuan dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Namun, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan.