Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD Sinjai

  • Bagikan

Olehnya itu, Pj Bupati berharap perubahan ranperda APBD sebagai bentuk perhatian dan komitmen Dewan untuk tetap bersama-sama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan bersama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai.

"Saya berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan dalam waktu yang sesuai ketentuan," harapnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai, ini juga membeberkan gambaran rekapitulasi rencana perubahan APBD 2023, diantaranya pendapatan daerah semula direncanakan dalam APBD pokok sebesar Rp.1,11 triliun dalam perubahan menjadi Rp.1,15 triliun lebih atau naik sekitar 4 persen.

Sementara untuk belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp.1,14 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi Rp.1,21 triliun atau bertambah Rp.67,05 miliar.

Kemudian pembiayaan daerah dalam APBD Pokok sebesar Rp.29,85 miliar lebih, dalam perubahan APBD menjadi Rp.51,56 miliar bertambah sebesar 21,70 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 73 persen.

Rapat Paripurna juga dirangkaikan dengan mendengarkan Pandangan Umum 9 Fraksi DPRD Sinjai dan ke 9 Fraksi DPRD Sinjai menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 untuk dibahas antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Turut hadir para pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Sinjai, Sekda Sinjai, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, serta Camat, lurah, kepala desa se-kabupaten Sinjai yang mengikuti secara daring. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version