FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah kota Makassar, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.
Dari total APBD-P 2023 ini, Pemkot Makassar dan DPRD menyetujui untuk alokasi 40 persen atau sebagian yakni Rp30 miliar sebagai anggaran cadangan untuk persiapan Pilkada (Pilwalkot) Makassar 2024 yang digelar September 2024 mendatang.
"Kami sudah sahkan APBD Perubahan 2023, Rp5,26 triliun. Dan didalamnya ada Rp30 miliar untuk anggaran cadangan Pemilihan Wali kota 2024," kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Senin (2/10/2023).
Diketahui, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan kabupaten kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing.
Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022 alokasi anggaran cadangan pilkada 40 persen di APBD berjalan. Kemudian 60 persen.
Terkait pemilu maka pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 Dimana Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas.
Dengan demikian, Ara yang juga wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu menuturkan bahwa merujuk pada edaran surat Mendagri maka Pemerintah Daerah dan DPRD wajib menyiapkan anggaran cadangan sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pilkada serentak 2024.