Fajar.co.id, Jakarta -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal, menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.
Hal ini diungkapkan Irjen Faisal saat menyampaikan pembekalan pada Tim Itjen yang akan melakukan pemetaan di tujuh kampus PTKN yang menjadi pilot project penguatan SPI.
“Tujuan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yaitu agar SPI mampu menjadi early warning dan menjadi mitra strategis terpercaya dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama,” terang Irjen Faisal melalui wawancara, pada Rabu (04/10/2023).
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mulai melaksanakan langkah pertama program penguatan SPI. Pada tahap awal, tim Itjen melaksanakan pemetaan yang diagendakan sejak tanggal 1 sampai 8 Oktober mendatang.
“Hasil pemetaan ini nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan strategi penguatan kapabilitas SPI,” tuturnya.
Dikatakan Irjen Faisal, salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 lalu adalah melakukan penguatan kapabilitas SPI, sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance.
“Untuk itu, SPI diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjadi penerapan sistem pengendalian intern yang memadai," tuturnya.
"SPI juga diharapkan dapat menjadi mata telinga bagi pimpinan PTKN, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Serta, menjadi center of excellence dalam Pembangunan integritas di kampus,” tandasnya.