Adapun Tim Akuntabilitas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah No W23-618.KU.01.01 Tahun 2023. Tim ini beranggotakan 9 Pokja dimana tiap pokja beranggotakan 3-4 orang yang bertugas melakukan percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan melalui kegiatan pengawasan, pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Basir menyambut baik terbentuknya tim ini dan beliau mendukung sepenuhnya langkah Kakanwil dalam melakukan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayunigsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel beserta jajarannya, dan Para Anggota Tim Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Kanwil.