Dalam kegiatan ini pula ditekankan agar segera melakukan komunikasi dengan Wali Kota agar terbit SK bagi pelaksana SP4N LAPOR! di masing-masing OPD.
Karena tujuan dari kegiatan ini mengumpulkan petugas Admin Instansi Pemerintah Kota Makassar agar mendapatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N - LAPOR !
“SK ini harus segera diterbitkan agar layanan mampu optimal. Dan untuk lebih lanjutnya para admin SP4N LAPOR harus ke Kominfo untuk lebih detail diajarkan cara pengoperasian lebih lanjut,” pungkasnya. (Arya/Fajar)