FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bertempat di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (5/10/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.
Pemaparan Pemerintah Kabupaten Sinjai Implementasi SAKIP 2023 dan pemaparan strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sinjai disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa.
Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah dalam arahannya mengapresiasi serta mendorong para OPD terkait untuk lebih meningkatkan capaian yang diraih sebelumnya.
“Tahun 2022 lalu, Alhamdulillah Sinjai mendapat penilaian SAKIP dengan nilai 68.12 Predikat B. Kita berharap tahun ini Sinjai dapat penilaian lebih baik lagi tentu dengan memperoleh predikat dengan nilai A,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, maksud dan tujuan dari proses evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim dari Kemenpan-RB yaitu untuk mengetahui perkembangan implementasi sakip di instansi pemerintah daerah.
Evaluasi ini rutin tiap tahun dilakukan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. (sir)