Dengan Inovasi ini, para penyuluh dapat memberikan nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum agar dapat memecahkan masalah dan diselesaikan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dan layanan konsultasi hukum online bagi masyarakat ini, akan semakin mempersingkat waktu pelayanan konsultasi hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, maka kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan jasa hukum akan lebih cepat diperoleh. Pada akhirnya pelayanan hukum pada masyarakat di Sulawesi Selatan dengan cepat terpenuhi melalui pemecahan masalah yang diperoleh secara lebih efektif dan efisien.
Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak berharap aksi perubahan ini nantinya akan dapat diterapkan secara efektif di Kanwil Sulsel guna menunjang peningkatan kinerja pelayanan hukum Kanwil Sulsel.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, tim penyusun apliaksi dan para penyuluh Kanwil Sulsel. (fajar)