“Perubahan-perubahan ini yang akan disampaikan oleh PT Jasindo supaya peternak yang ada di Sinjai ini bisa memahaminya karena ada beberapa persyaratan yang mengalami perubahan sehingga tidak ada hambatan yang ditemukan jika ada proses klaim,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Herman, Kepala Seksi PMD Kantor Kecamatan Sinjai Timur Muh. Basri Bolle dan Kepala Bidang produksi dan pengolahan hasil peternakan Hasfarid Achmad. (rls)