Fajar.co.id, Makassar -- Sebagai bentuk dukungan, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menandatangani lima poin pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Komitmen tersebut di teken Rektor UIN Alauddin Makassar bersama Tujuh Rektor PTKN yang menjadi Piloct Project Penguatan Kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Direktur Jenderal Pendis Prof Muhammad Ali Ramdani, Irjen Kemenag RI, Faisal dan Kepala Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.
Penandatanganan ini berlangsung pada acara pembangunan komitmen penguatan kapabilitas SPI di di Hotel The 101 AirPort Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Berikut lima poin yang ditandatangani Prof Hamdan Juhannis:
- Menguatkan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di UIN Alauddin Makassar pada aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Kualitas Pengawasan.
- Memberikan dukungan penuh terhadap peran, wewenang serta tugas dan fungsi SPI di UIN Alauddin Makassar.
- Mengalokasikan Anggaran dan sarana prasarana yang memadai untuk menunjang kinerja pengawasan dan peningkatan kompetensi personil SPI.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan terhadap progres dan kemajuan penguatan kapabilitas SPI pada UIN Alauddin Makassar.
- Menjadi mitra strategis Itjen Kemenag untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pendidikan di UIN Alauddin Makassar. (rls)