FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Kesehatan, menggelar ekspose master plan Rumah sakit Umum Daerah Pratama Bulupaccing kecamatan Sinjai Selatan dan Rumah Sakit Umum Kelas D Manipi Kecamatan Sinjai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa bertempat di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, Senin (16/10/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Sinjai mengatakan, pembuatan master plan pembangunan rumah sakit ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan bangunan dan upaya strategis dalam membangun ketahanan kesehatan.
"Dalam pembangunan infrastruktur perlu ada master plan yang menjadi acuan kita dalam pengembangan suatu bangunan dalam menunjang kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sinjai," jelasnya.
Masih kata Sekda, pembangunan dua rumah sakit pratama ini untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Penyediaan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat ini juga dalam rangka untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Olehnya itu perlu ada master plan sehingga dalam pengembangannya kedepan sudah ada letak dan titik yang sesuai dengan standar aturan," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik menyampaikan tujuan penyusunan Rencana Induk ( Master Plan) Rumah Sakit Tipe D Pratama adalah untuk menyesuaikan rencana pengembangan rumah sakit yang sudah pernah disusun, baik pengembangan pelayanan kesehatan, manajemen maupun sarana dan prasarana rumah sakit dimasa mendatang.