Kasus Dugaan Pemerasaan terhadap SYL, Pegawai KPK Penuhi Panggilan Polisi

  • Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya. (jpc)

  • Bagikan

Exit mobile version