Selain itu, keluhan lainnya, yakni pengenaan biaya yang seluruhnya dibebankan kepada pelanggan, seperti biaya pendaftaran, biaya sambungan baru, biaya perawatan meter, biaya beban dan denda.
Tidak hanya itu, mempertanyakan kinerja, rekrutmen Karyawan, Direksi dan Dewan Pengawas, beserta hak yang mereka terima apakah telah berkesesuaian.
Selama ini pelanggan banyak dibebani dengan pengenaan biaya, berupa biaya pendaftaran pelanggan, biaya sambungan baru (pipa, meter dan aksesorisnya) biaya beban (pakai tidak pakai tetap bayar uang beban) biaya perawatan meter/jaringan, biaya sambung kembali jika meteran sebelumnya diangkat dan denda.
Sementara itu, perlakuan tak sama ketika pelanggan menuntut haknya, yaitu air tidak mengalir berjam-jam, tak ada kompensasi yang diberikan ke pelanggan atau pengenaan sanksi bagi PAM-TM.
Bahwa data terakhir yang kami dapatkan jumlah pelanggan PAM TM sebanyak 38.324.
Dari jumlah pelanggan diatas untuk suplai air bersumber dari 5 Intalasi pengolahan air minum milik PAM-TM, yakni sumber air baku, dari Mangkaluku, Latuppa, Magandang, Bambalu dan Batu Papan. Sementara untuk jumlah karyawan PAM-TM saat ini sebanyak 313 orang.
"Kami menuntut direksi PAM-TM untuk profesional. Pelanggan kesulitan mendapatkan pelayanan dan distribusi air. PAM-TM sebagai Perumda dituntut untuk bekerja secara maksimal memberikan pelayanan terbaiknya, bukan melayani keluarganya seperti memasukkan anak, menantu dan ponakannya sebagai karyawan dan menjadikan pejabat (Manager),"kata .Reski Halim.