FAJAR.CO.ID, WAJO -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri sekaligus membuka acara Kampanye Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Diskriminasi yang digelar Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/10/2023).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 ini digelar oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) dengan tema, "Anak terlindungi Indonesia Maju, Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak Menuju Kabupaten Wajo Layak Anak".
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan sejarah Hari Anak Nasional bermula dari Deklarasi PBB tentang Hak-hak Anak yang disahkan pada tanggal 20 November 1959.
Pada tahun 1989, PBB juga mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak yang berfungsi sebagai instrumen hukum internasional yang mengakui hak-hak anak sebagai individu yang memiliki hak atas perlindungan, pengembangan, dan partisipasi. Di Indonesia, Hari Anak Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli.
"Hari Anak Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," ucapnya.
Selain itu, Lanjut Amran Mahmud, peringatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anak-anak dalam berbagai kegiatan, menggalang dukungan masyarakat untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak, melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi serta menghormati hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional, Ketua ICMI Kabupaten Wajo ini berharap kesadaran dan perhatian terhadap hak-hak anak dapat semakin ditingkatkan, dan tindakan konkret untuk melindungi dan menghormati hak-hak anak dapat lebih banyak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.