“Tentunya WBP juga memerlukan identitas diri yang bisa dipergunakan dalam berbagai hal nantinya jikalau mereka sudah bebas, apalagi tahun depan mereka akan menyalurkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil
Liberti Sitinjak mengharapkan semua WBP yang ada dalam Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan memiliki E-KTP agar mereka semakin mudah mendapatkan berbagai macam pelayanan dan pembinaan di dalam dan di luar lapas. (rls)