FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), upacara bendera di Kabupaten Sinjai pada pagi tadi dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Selasa, (17/10/2023) di Halaman Kantor Bupati Sinjai.
Acara ini yang diikuti oleh para pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai menjadi platform penting bagi Inspektur Inspektorat untuk menyampaikan tentang peran dan tanggung jawab dari Inspektorat dalam pemerintahan.
Mengawali sambutannya Andi Adeha Syamsuri mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta upacara yang hadir secara disiplin pada upacara HKN ini.
Inspektorat Sinjai sebagai mana dalam peraturan bupati nomor 15 tahun 2020 melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu Bupati Sinjai dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Didalam pengawasan dan fungsi Inspektorat peran yang kami lakukan adalah peran assurance dan peran consulting. Assurance itu adalah memberikan keyakinan kepada pimpinan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melalui kegiatan seperti audit, reviu, pemantauan dan evaluasi
Sementara Consulting adalah fungsi konsultasi, bimbingan dan arahan dan sosialisasi sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa berjalan sebagaimana yang sudah ditentukan sehingga bisa berjalan secara efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini, Inspektur Inspektorat Sinjai menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah mendapat WTP dari BPK sebanyak tujuh kali kemudian dari BPKP pada tahun lalu mampu menyandingkan maturitas SPIP dilevel III, kapabilitas APIP level III dan manajemen resiko level III.