Terpisah, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas mengatakan Aplikasi SiCantik atau Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik merupakan sistem cloud untuk layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
“Aplikasi ini kita gunakan sejak tahun 2018 dan konsisten dilakukan hingga saat ini untuk mempermudah layanan perizinan maupun non perizinan yang tidak tercover dalam OSS. Dimana dalam aplikasi SiCantik telah memiliki template dan pemerintah kabupaten kota bisa mengcustom jenis perizinan atau non perizinan yang ingin dimasukkan,” kata Indra.
Indra Setiawan mengaku aplikasi ini sangat membantu di Kabupaten Gowa, pasalnya digunakan secara gratis dan maintenance lebih murah dan cepat, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih cepat.
“Kita tidak perlu membayar sewa server, cukup menarik dari server yang ada dari Kementerian dan itu aman, kemudian maintenance-nya lebih murah serta ketika terjadi trouble, tidak sampai 1 hari, 2 hari bahkan hanya beberapa jam bisa selesai,” jelasnya.
Dia pun berharap, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dapat mengembangkan Aplikasi SiCantik dengan mengintegrasikan terhadap MPP digital yang saat ini dibangun oleh pemerintah kabupaten.
“Sekarang tuntutan kita adalah Mal Pelayanan Publik sudah lebih luas menjadi MPP digital, nah apakah nanti ke depannya SiCantik ini bisa terkoneksi dengan MPP digital, sehingga tentunya kita berharap kementerian bisa mengimplementasikan itu, karena terus terang dengan adanya siCcantik ini kami dari pemerintah kabupaten terbantu dengan baik karena gratis, tidak berbayar kemudian maintenance-nya lebih murah,” harapnya. (*)