Ali Supu Selalu Dapat Mengandalkan JKN Untuk Pengobatannya

  • Bagikan

Ali bercerita saat dirinya divonis mengalami saraf terjepit dan diharuskan untuk operasi, dia sempat khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan. Tetapi setelah mengetahui JKN dapat menanggung biaya pengobatannya, seketika hatinya tenang. Ali bersyukur istrinya mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.

“Saat itu sehabis pulang dari berjualan tiba-tiba pinggang saya rasanya nyeri sekali. Namun sakitnya saya biarkan saja karena sebelumnya memang sudah biasa nyeri pinggang. Akan tetapi besoknya sakit pinggang saya rasanya makin menjadi sampai-sampai saya sulit untuk bergerak dan bangun dari tempat tidur,” ucap Ali.

Ali akhirnya memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Ujung Pandang Baru tempat ia didaftarkan, yang kemudian dirujuk ke RSUD Labuang Baji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai setelah itu dokter menyatakan bahwa Ali harus dioperasi.

“Sebenarnya saya tidak mau dioperasi karena sering dengar desas-desus buruk tenang operasi, tapi dokter meyakinkan dan menenangkan sekali sampai akhirnya saya bersedia karena katanya demi kebaikan saya juga,” ungkap Ali.

Ali menambahkan setelah operasi berhasil dilakukan, ia juga menjalani fisioterapi, konsultasi dengan dokter saraf dan mendapat sejumlah obat yang keseluruhan biayanya ditanggung oleh JKN. Pelayanan kesehatan yang diterima Ali sangatlah memuaskan. Ia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Ali merasa tidak dibeda-bedakan dan dilayani dengan baik.

  • Bagikan

Exit mobile version