Basri Tidak Khawatir Lagi Biaya Persalinan Istri Berkat JKN

  • Bagikan

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan, namun juga beberapa pemeriksaan kehamilan. Apabila ingin melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan dulu bahwa Mama sudah terdaftar sebagai peserta.Biaya melahirkan dengan BPJS Kesehatan adalah gratis. Asalkan membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin. Baik itu melahirkan normal maupun secara caesar, keduanya sama-sama ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik normal maupun caesar. Namun, untuk persalinan caesar, Mama memerlukan rujukan dari dokter atau rumahsakit yang menangani. Semua harus sesuai diagnosis dokter, misalnya tidak bisa request mau operasi saja. Kecuali ada indikasi dan dokter memang menyatakan harus persalinan melaluioperasi. 

“Pelayanan di Rumah Sakit sangat baik, saya juga merasa tidak ada perbedaaan dengan pasien lain. Saya dan istri sangat merasa diringankan dengan biaya kesehatan yang sudah di tanggung oleh BPJS kalau di pikir-pikir lagi sudah berapa jumlah uang yang seharusnya saya keluarkan untuk membayar persalinan istri juga persiapan kita menghadapi persalinan seperti istri saya selalu rutin periksa ini sama sekali saya tidak mengeluarkan uang sepersen pun pada saat itu.Pesan saya Cuma ini agar masyarakat tidak menunda-nunda lagi mendaftarkan diri atau biasanya juga tidak mencermati iuran perbulanannya, tidakada yang tau hari esok tapi kita sebagai manusia harus namanya berjaga-jaga. Nah inilah bentuk persiapan kita mempunyai jaminan kesehatan,” tutup Basri.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version