Jafar kemudian mengungkapkan istrinya pernah dirawat di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dikarenakan sakit paru-paru yang dialaminya. Kejadian itu merupakan pertama kalinya Jafar sekelurga menggunakan pelayanan kesehatan untuk rawat jalan di rumah sakit dengan JKN.
“Saat itu istri memang sudah sakit batuk dari beberapa bulan yang lalu. Namun batuknya tidak juga reda bahkan sampai membuat istri saya sesak dan sulit bernapas. Karena sudah panik istri saya langsung di bawa ke FKTP lokasinya kebetulan sangat dekat dari rumah. Dokter memberi obat batuk dan sesak lalu setelah itu istri di rujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo,” ungkapnya.
Mengantisipasi biaya untuk pengobatan istrinya, Jafar sudah menghitung total biaya yang harus dibayarkan saat menjalani pengobatan dan rawat inap ternyata cukup besar nilainya. Tetapi setelah diberi tahu bahwa BPJS Kesehatan dapat menanggung pengobatan sakit paru-paru istrinya, seketika lega hati Jafar. Ia tidak khawatir lagi akan biaya yang harus dikeluarkan dan bisa lebih fokus dengan pengobatan istrinya.
“Awalnya saya tidak percaya mengetahui biaya pengobatan istri saya dapat ditanggung sepenuhnya dengan JKN. Saya mengira biaya yang ditanggung hanya setengahnya tetapi ternyata seluruhnya dijamin bahkan sempat ragu bisa dapatkan pelayanan kesehatan selengkap itu tanpa biaya tambahan seluruhnya secara gratis,” pungkasnya.
Jafar bercerita pengobatan yang istrinya dapatkan tidak ada perbedaan dengan pasien umum. Ia tidak merasa mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan pasien lainnya. Staf dan dokter yang memeriksa sangatlah ramah. Mereka begitu mengayomi pasien sekaligus profesional dalam bekerja.