Gelar Rapat Harmonisasi Selama 3 Hari, Tim Perancang Subbidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Masukan Pada 15 Produk Hukum Daerah

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Perancang Perundang-undangan pada Subbidang FPPHD Kanwil yang telah melaksanakan harmonisasi atas produk hukum daerah tersebut.

“Sesuai dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, pelaksanaan harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam produk hukum daerah yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan yang berada di atasnya sesuai dengan UU No 13/2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.” ucap Hernadi.

Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Daerah dari wilayah Kab Gowa, Kota Makassar, Kab Maros, dan Kab Wajo. Jajaran Perancang Kanwil dan Jajaran Analis Hukum Kanwil juga turut hadir dalam rapat ini.

  • Bagikan

Exit mobile version