Pimpin Sertijab Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Kadivim Minta Jajarannya Implementasikan UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan

  • Bagikan

“Pengimplementasian UU Pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” ujar Jaya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengucapkan selamat datang kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru (Renza). Paris berharap kehadiran Renza dapat mempercepat penanganan rutan yang ada di jeneponto.

“Kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru (Renza), mohon menjalin kerjasamanya agar sinergitas yang telah dibangun dapat meningkatkan penanganan rutan di Jeneponto,” kata Paris.

Dalam kesempatan ini, Paris menyampaikan permohonannya untuk dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibina dan dibimbing dengan penerapan yang terbaru agar para WBP dapat merasakan suasana yang baru dibawah kepempinan Renza.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto lama Hendrik mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah membantunya selama 3 tahun, 9 bulan. "Saya tidak bisa melupakan kebersamaan kita disini. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Saya mohon maaf apabila selama saya betugas, ada yang kurang berkenan di hati bapak/ibu" ungkap Hendrik sambil mengusap air mata.

Adapun Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto baru Renza dalam kesempatan pertama menyampaikan sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam rangkaian sertijab ini.

"Kepada seluruh jajaran beserta pegawai Rutan Kelas II B Jeneponto dan juga jajaran Forkopimda Kab Jeneponto, mohon penerimaan saya sebagai Kepala Rutan yang baru. Selain itu, kami mohon juga bimbingan dan petunjuk bagaimana kami harus bersikap dan melaksanakan tugas yang merupakan hal baru bagi kami di Sulsel," kata Renza.

  • Bagikan