FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIII menggelar workshop dan sosialisasi. Dua agenda itu dihelat dalam tempat dan waktu yang sama, Selasa (24/10/2023) di Four Points, Makassar.
Workshop tersebut bertajuk Pengembangan Multi Usaha Kehutanan. Sementara sosialisasinya yaitu Sosialisasi Penyesuaian Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKSO) menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS) dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Dua agenda. Pertama Workshop yang berfokus pada Pengembangan Multi Usaha Kehutanan dan yang Kedua sosialisasi tata cara penyesuaian Perjanjian Kerja Sama Operasional pemanfaatan hutan di KPH menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial,” kata Kepala BPHL, Wilayah XIII, Andi Rohaendi saat ditemui usai pembukaan acara.
Ia mengungkapkan, ada potensi ekonomi yang besar dalam skema PKSO pemanfaatan hutan di KPH. Namun skema tersebut, sesuai regulasi yang ada, pelayanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Kegiatan tersebut, diharap mendorong penyesuaian PKSO menjadi PBPH atau PPPS. Sehingga pelayanan terhadap penatausahaan hasil hutan dapat terus berjalan bagi pelaku usaha pemanfaatan hutan, yang selama ini masih menggunakan skema PKSO hutan di KPH, ke depannya berubah menjadi skema PBPH atau PPPS.
Karenanya, ia mengatakan agenda yang ia helat agar dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam bidang pemanfaatan hutan, mengingat potensi ekonomi yang besar yang terdapat dalam skema kegiatan ini.