FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebagai bentuk komitmen BCA terhadap pemberdayaan UMKM Indonesia, BCA bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Workshop Sertifikat Halal untuk UMKM binaan BCA di Makassar.
Melalui workshop ini, UMKM akan diberikan pelatihan terkait pendaftaran sertifikasi halal Self-Declare sehingga UMKM dapat menjadi mandiri dalam pengurusan sertifikasi halal bagi produk-produknya.
Pelatihan ini dilaksanakan di Regional Learning Center BCA Makassar dan dihadiri oleh 100 UMKM Makassar. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pengembangan Bisnis Wilayah IV BCA Soeherdianto Budi Krisnandono dan Tim Garda Transfumi Kemenkop UKM, guna memandu pelatihan kepada para peserta lokakarya.
Kepala Pengembangan Bisnis Wilayah IV BCA Soeherdianto Budi Krisnandono, “BCA terus memperkuat komitmennya untuk mensejahterakan UMKM di Indonesia. Melalui Workshop Sertifikasi Halal, BCA berharap dapat mendukung UMKM bisa menjadi lebih mandiri dalam meningkatkan kualitas produk mereka dan mendorong produk-produk dan meningkatkan omzet penjualannya.”
Tidak hanya pelatihan, BCA juga memberikan insentif gratis kepada pemilik UMKM yang mengikuti kegiatan ini. Insentif ini diharapkan dapat meringankan para pemilik usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan memperoleh sertifikat halal.
Kegiatan pelatihan guna memperoleh sertifikat halal bagi UMKM ini sudah lama dilakukan oleh BCA secara konsisten. Pada tahun ini, BCA telah berkomitmen memberikan bantuan serupa kepada UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan provinsi lainnya yang memiliki kebutuhan produk-produk halal.