Sehingga, adanya penertiban ini, kata Fasruddin, untuk memastikan infrastruktur kabel serat optik di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.
Sehingga, adanya penertiban ini, kata Fasruddin, untuk memastikan infrastruktur kabel serat optik di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.