Ardiyanto yang sempat bertugas di kantor imigrasi Makassar itu menambahkan bahwa selain fokus pada layanan pembuatan dan penerbitan paspor, pihaknya juga terus melakukan pemantauan urus ijin tinggal bagi WNA yang ada dalam wilayah kerja kantor yang dipimpinnya.
"Terutama yang banyak yaitu karyawan asing di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur," tandasnya seraya meyakinkan bahwa evaluasi ijin tinggal dilakukan secara periodik. (shd)