DLH Makassar Imbau Baliho Caleg Tidak Dipaku di Pohon, Bisa Sebabkan Pohon Mati

  • Bagikan
Ilustrasi alat peraga kampanye yang dipasang di pohon (Foto/Antara)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengimbau alat peraga kampanye seperti baliho tidak dipasang sembarangan. Apalagi dipasang di pohon dengan memaku atau menggunakan kawat.

Hal itu disampaikan Plt Kepala DLH Makassar Ferdy. Menanggapi maraknya alat peraga kampanye yang dipasang sembarang di Makassar.

"Semua baliho Caleg maupun jenis lainnya yang ditempel di pohon dikeluarkan," kata Plt Kepala DLH Makassar Ferdy saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Ferdy mengatakan pemasangan alat peraga kampanye demikian membuat pertumbuhan pohon terganggu. Bahkan hingga mematikan pohon.

"Ini untuk melindungi pertumbuhan agar tetap tumbuh dengan baik. Banyak kasus kematian pohon disebabkan baliho menggunakan kawat dan ditempel menggunakan paku menyebabkan kematian,” jelas Ferdy.

“Sirkulasi nutrisi dari akar ke daun secara perlahan terputus. Lambat laun pohon menjadi layu," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, ia mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban baliho di 19 jalan protokol yang ada di kota Makassar.

"Sudah 19 jalan, yakni Ruas jalan, Sudirman, H. Bau, G. Bawakaraeng, Ratulangi, Penghibur, Sungai Saddang Lama, Latimojong, Mesjid Raya, Bandang, Tentara Pelajar, Nusantara, Pettarani, Sungai Saddang Baru, Andi Jemma, Veteran Utara, Cendrawasih (Opu Dg Siradju), Arief Rate, Hasanuddin, Bontolempangan, Lamadukkelleng," paparnya.

Hasilnya pun tak sedikit, setidaknga ada 3.5 Kg kawat dan rantai yang diamankan. Adapun banner, Spanduk, Poster dan sejenisnya yakni 250 buah serta baliho sebanyak 40 buah.

  • Bagikan