Duda di Makassar Ditangkap Polisi Usai Iming-imingi akan Nikahi Bocah SMP, Sudah Sering Berhubungan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang gadis belia berusia 14 tahun, seorang pria bernama Ian Pradana (27) di Makassar harus berurusan dengan Polisi.

Ian tidak berkutik saat dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, pada 30 Oktober kemarin.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, perbuatan tak senonoh Ian dilaporkan orangtua korban beberapa waktu lalu.

Dikatakan Wahid, orangtua bercerita, anaknya telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan terduga pelaku sejak dua bulan lalu.

"Terduga pelaku yang berstatus duda ini, ternyata mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan cara berpacaran," ujar Wahid, Selasa (31/10/2023).

Wahid menyebut, terduga pelaku bahkam berjanji akan menikahi korban.

"Korbannya ini masih di bawah umur masih berumur 14 tahun sesuai keterangannya masih SMP," Wahid menuturkan.

Namun, ditekankan Wahid, apa yang diiming-imingi terduga pelaku hanya modus semata agar korban mau melayani nafsu birahinya.

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila," tukasnya.

Oleh karena tidak menepati janjinya, orangtua korban mendatangi Polrestabes Makassar dan melaporkan duda tersebut.

"Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke polrestabes Makassar," imbuhnya.

"Terduga Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," sambung dia.

  • Bagikan