Diungkapkan Wahid, tindakan asusila tersebut sudah berkali-kali dilakukan oleh keduanya setelah korban percaya akan dinikahi.
"Keterangan korban sudah melakukan hubungan asusila berkali-kali. Setelah diinterogasi pelaku pernah berkeluarga namun sudah cerai," kuncinya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Muhsin/fajar)