Gelar Dialog Bersama, Kadiv Pemasyarakatan Terima Kunjungan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

  • Bagikan

"Beberapa temuan disimpulkan dan direkomendasikan menjadi 4 (Empat) poin yakni mempercepat pemindahan Andikpas ke LPKA yang terpisah dari WBP Dewasa, Memaksimalkan pengamanan dengan penambahan personil jaga dan alat pemantau (CCTV), Penggunaan alat transaksi berupa non tunai, dan memastikan Sarana dan Prasarana sesuai design ramah anak sebagai Andikpas," Paparnya.

Menutup pertemuan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan ini, akan segera dilakukan tindaklanjut dan akan dilakukan koordinasi ke Ditjen Pemasyarakatan terkait hal-hal yang perlu dilakukan jajarannya dalam rangka untuk pencegahan penyiksaan. (rls)

  • Bagikan