Fajar.co.id, Makassar -- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Dahyal, berpesan kepada seluruh staf ASN dan Laskar Pelangi Sekretariat DPRD Kota Makassar agar dalam menjalankan tugas pokok tetap menjaga kedisiplinan.
Hal itu disampaikan Dahyal saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar pada Senin (6/11/2023).
Hadir dalam rapat koordinasi, Kepala Bagian Umum, Dr. Muhajir, Plt. Kepala Bagian Persidangan, Muh. Ichsan Asyari, Plt. Kepala Bagian Humas Protokol, Muh. Yusran, serta para pejabat fungsional, dan para staf ASN dan LP lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Dalam Rakor kali ini dibahas mengenai kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Selain itu turut dibahas Tugas pokok pelayanan keseharian terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.
Sekwan DPRD Kota Makassar menyampaikan kepada seluruh staf ASN dan Laskar Pelangi Sekretariat DPRD Kota Makassar dapat melakukan koordinasi dengan pimpinan per bagian terkait tugas pokok yang menjadi tanggung jawab para staf.
Dahyal juga memerintahkan kepada para kepala bagian dan para kasubag untuk memberi sanksi kepada Staf mengabaikan kehadiran dan tidak menjalankan tugas. (rls)