FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kecelakaan merupakan kejadian atau peristiwa buruk yang dapat menimpa manusia kapan dan dimana saja. Kecelakaan dapat dicegah dan dihilangkan peluang terjadinya dengan dilakukan pencegahan tertentu tergantung dari jenis kecelakaannya. Akan tetapi terdapat pula kecelakaan yang sulit dihindari.
Salah satu yang sulit dihindari ialah kecelakaan lalulintas. Saat berkendara terkadang kita sudah sangat berhati-hati dan telah berkendara sesuai dengan aturan lalulintas, namun masih banyak oknum yang mengabaikan hal tersebut sehingga member dampak burukkepada orang lain. Hal tersebut pun dialami oleh suami dari Nurhidayah.
"Kedatangan saya di Rumah Sakit Primaya saat ini untuk menemani suami menjalani terapi pasca kecelakaan. Suami saya bulan Agustus kemarin mengalami kecelakaan motor. Sangat sedih hati saya melihat suami terbaring di rumah sakit. Tulang betis kanannya patah sehingga harus dioperasi dan dipasangi pen," ungkap Nurhidayah kepadatim Jamkesnews, Selasa (24/10).
Nurhidayah (53) merupakan seorang ibu rumahtangga yang bertempat tinggal di JalanKejayaan Selatan. Ia dan keluarga merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas II. Kepesertaan JKN Nurhidayah dan keluarga ditanggung oleh perusahaan tempat suaminya bekerja.
"Saat itu suami sedang berkendara dengan sepeda motor. Kondisi jalan cukup lowong, namun tidak begitu sepi. Lalu tiba-tiba mobil yang ada didepannya itu berhenti secara mendadak. Niat ingin menghindar agar tidak menabrak, malah yang terjadi suami terjatuh lalu terseret dan tertimpa motornya sendiri. Hal itu mengakibatkan suami mengalami luka yang cukup parah dan cedera pata htulang," cerita Nurhidayah.