Fajar.co.id, Makassar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam pengadaan mobil listrik.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ady Rasyid Ali mengatakan pengadaan mobil listrik menjadi kebutuhan dan tidak ada nasalah dalam ketentuannya.
"Saya kira tidak ada masalah selama ada ketentuannya, " Katanya pada Rabu (8/11/2023).
Menurut Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar ini mobil listrik adalah piluhan kendaraan yang ramah bagi lingkungan.
"Kendaraan listrik itu mengurai polusi bagi lingkungan, sekaligus mengurangi pengurangan pembelian bahan bakar, " ujarnya.
Untuk anggaran tahun 2024 mendatang Ara mengatakan jika saat ini belum belum diketahui dan belum ada pembahasan.
"Belum tahu karena belum ada pembahasan," ulasnya.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Dahyal mengatakan jika pengadaan Kendaraan dinas 4 pimpinan DPRD tersebut bukan pengadaan DPRD tapi pemerintah Kota Makassar.
"Pengadaan dari Balaikota, bagian umum," singkatnya. (rls)