Komisi II Tawari Kaukus Indonesia Timur Ikut RDPU UU Pemda

  • Bagikan

Fajar.co.id -- Komisi II DPR RI mengapresiasi kiprah dan sepak terjang Kaukus Timur Indonesia yg terus menggaungkan keadilan dan kesetaraan wilayah. Komisi yg mengurusi masalah politik dan pemerintahan dalam negeri itu bahkan siap menerima dan menghadirkan Kaukus Timur dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) terkait penyempurnaan UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.

Tawaran dan undangan tersebut disampaikan Komisi 2 melalui Ir Hugua, saat bertemu perwakilan Kaukus Timur Indonesia, Uslimin Usle dan Upi Asmaradana di Jakarta, Senin malam tadi. (07/11/2023)

"Silakan teman-teman kirimkan surat ke DPR terkait hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan selama ini. Kami nanti agendakan untuk menghadirkan Kaukus Timur dalam RDPU membahas UU 23 tentang Pemerintahan Daerah," ajak Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara itu.

"Sekalian disertakan materi rekomendasinya secara tertulis, ya," Hugua mengingatkan.

Dalam pertemuan semalam, Hugua juga menyampaikan agar Kaukus Timur tidak berhenti untuk terus menggelorakan sangat dan perjuangan kesetaraan wilayah. "Sekaligus terus ikut melakukan kajian dan koreksi terhadap perbaikan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Itu penting agar kita semua ini mendapat masukan yang aktual, langsung dari daerah, " ucap mantan Bupati Wakatobi dua periode itu.

Presidium Kaukus Timur, Uslimin Usle langsung merespons tawaran Hugua tersebut. "In syaa Allah kami segera siapkan administrasinya terkait rekomendasi hasil penjaringan aspirasi dalam bentuk FGD daring Kaukus di enam region se Indonesia Timur.

  • Bagikan

Exit mobile version