Fajar.co.id, Makassar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan RT/RW di Kantor DPRD Makassar, Senin (13/11/2023).
Dalam rapat tersebut DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar agar melakukan Pemilu Raya Ketua RT/RW.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendesak agae pemerintah kota Makassar agar segera melakukan pemilu Raya.
"Adapun waktunya kapan pun, baik sebelum Desember atau setelah Desember. Tapi hakikatnya teman-teman di DPRD mau cepat, namun implementasi ada di pemerintah Kota Makassar," katanya.
Dia menambahkan jika anggota DPRD lainnya menginginkan pemilihan Rat/RW agar dipercepat sesuai aturan.
"Jadi tidak ada kata untuk tidak melakukan pemilihan RT/RW," singkatnya.
Sementara anggota DPRD Makassar asal PAN, Hamzah Hamid menambahkan jika pihaknya di DPRD Makassar bersepakat untuk melakukan pemilihan RT/RW.
Selain itu, rencana ini telah dianggarkan di tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp2 miliar dengan sistem e-voting.
"Tapi ini berlarut-berlarut sampai 2023, kami di DPRD tidak sempat lagi mengecek pemilihan, karena setahu kita anggaran pemilihan sudah ada," katanya.
Pihaknya pun telah merekomendasikan hal tersbut kepada walikota Makassar, Danny Pomanto untuk segera melakukan pemilihan RT/RW.
"Kita sudah rekomendasi ke pak Wali (Danny) dan keputusan ada di Pak Wali (Pemilihan RT/RW)," ujarnya.
Meski tanpa anggaran pun menurut Hamzah pemilihan tersebut tetap dapat dilakukan, namun dia menyerahkan keputusan kepada Wali Kota.